Komisi II DPRD Gresik Dorong Pemerintah Serius Kembangkan Wisata Desa

Gresik – HARIAN BANGSA

Komisi II (bidang pendapatan) DPRD Gresik memberikan respon besar terhadap inisisiasi Komunitas Wartawan Gresik (KWG) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggali potensi desa untuk menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.

Salah satunya, sektor pariwisata desa yang saat ini tengah booming di kota bertabur ribuan industri ini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Gresik, M. Syahrul Munir mengatakan,  pihaknya terus mendorong Pemkab Gresik agar serius dalam pengembangan wisata, baik wisata di lahan milik pemerintah maupun desa. ” Pemkab harus supporting keberadaan objek wisata yang ada untuk dikembangkan, ” ujar Syahrul Munir kepada HARIAN BANGSA, Senin (12/10).

Dikatakan Syahrul Munir, supporting pemerintah terhadap keberadaan objek wisata yang ada, bisa dengan memberikan bantuan pendanaan.

Termasuk, membangun infrastruktur penunjang, seperti akses jalan yang representatif, dan sarana penunjang lain. ” Juga, tak kalah penting upaya pemerintah gencar mempromosikan keberadaan wisata yang ada, ” jelas Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) ini.

Syahrul Munir lebih jauh mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Gresik tengah berkembang desa-desa mengembangkan potensi wisata.

Sejumlah desa tengah berlomba untuk menggarap potensi wisata  yang berdampak terhadap potensi pendapatan asli desa (PADes) ini.

Bahkan, kata Syahrul Munir, sejumlah desa tercatat telah berhasil mengembangkan potensi objek wisata dan telah memberikan hasil cukup bagus untuk sumber PADes.

Syahrul kemudian mencontohkan,  Wisata Setigi di Desa Sekapuk, dan Wagos di Desa Gosari, dan Wisata Mangrove Muara Bengawan Solo (MBS) di Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungoangkah.

Kemudian, wisata kuliner dan alam perdesaan seperti di Desa Hendrosari Kecamatan Menganti. 

Komisi II, lanjut Syahrul  akan menyiapkan regulasi yang mengatur pengembangan wisata desa. ” Jadi, adanya wisata desa jika dimaksimalkan akan mendongkrak pendapatan asli desa (PADes), maupun pendapatan asli daerah (PAD), ” ungkapnya.

Regulasi dimaksud kata Syahrul, untuk memayungi segala kebutuhan penunjang pengembangan wisata, mulai  pendanaan berupa bantuan dari pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat.

Kemudian, infrastruktur mulai lahan,  parkir, dan lainnya. ” Sehingga, dengan adanya payung hukum itu pengelolaan wisata bisa berkembang dan berjalan baik, ” katanya.

Makanya, tambah Syahrul, komisinya meminta kepada pemerintah agar  bisa lebih maksimal untuk menggarap potensi daerah berupa  sektor wisata. (hud/ros)

Sumber Berita : saptanawa.com


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *