Gresik – HARIAN BANGSA
DPRD Gresik menggelar Singkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021, di Hotel Harris, Malang, Selasa (4/1/2020). Kegiatan ini, DPRD Gresik mendatangkan sejumlah pemateri dari sejumlah akademisi berkompeten.
Di antaranya, Pakar Lingkungan Unair Surabaya Prof. Suparto Wijoyo, dan Widan Safitri dari Unibrow, Malang. Juga, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.
Hadir pula Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani, tiga Wakil Ketua Asluchul Alif, Ahmad Nirhamim, Mujid Riduan, dan 45 anggota, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkup Pemkab Gresik.
Prof Suparto Wijoyo banyak mengupas soal isu lingkungan di Kabupaten Gresik yang banyak tumbuh subur industri.
Sehingga, limbah yang dihasilkan baik berupa limbah udara (polusi), limbah cair dan padat yang harus diantisipasi pemerintah daerah.
Sementara Wildan Safitri dari Unibrow dalam paparannya menyatakan, bahwa dalam program Pokir ada sejumlah pendekatan pendekatan yang dilakukan.
Di antaranya, pendekatan teknokratik dalam perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan Daerah
Kemudian, pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Selanjutnya, pendekatan politis dilaksanakan dengan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah terpilih kedalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.
Selain itu, pendekatan atas-bawah dan bawah-atas merupakan hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, Daerah kabupaten/kota, daerah provinsi, hingga nasional.
Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani menyatakan, bahwa Singkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021, dengan menggandeng sejumlah akademisi berkopenten di bidangnya untuk memberikan ilmu tentang apa yang perlu dilakukan DPRD dalam menyusun dan menjalankan program Pokir.
Menurut Gus Yani, dalam singkronisasi Pokir dimaksud juga melibatkan Kepala OPD. Sebab, mereka yang akan menjalankan program Pokir DPRD Gresik yang dihasilkan dari serap aspirasi masyarakat. “Kami perlu satu suara, perlu sinergi dalam menjalankan program Pokir ini agar bisa berjalan dengan baik, tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat dan tak melanggar aturan,” ujar Gus Yani.
Pokir lanjut Gus Yani, merupakan program bantuan hasil serap aspirasi DPRD yang diperuntukkan masyarakat baik melalui Bantuan Keuangan (BKK), maupun Bantuan Keuangan Umum (BKU).
BKK maupun BKU tambah Gus Yani terdiri dari program yang diusulkan masyarakat melalui pokok pokiran (Pokir) DPRD Gresik, baik melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) atau program lain baik berupa bantuan keuangan, bantuan sosial maupun hibah.
Bantuan itu meliputi fisik maupun non fisik seperti pembangunan gapura, saluran air, kantor desa, gedung sekolah, jalan desa, jalan lingkungan, sarana ibadah, UMKM bantuan permodalan dan lainnya. “DPRD berharap dengan singkronisasi ini Pokir DPRD nantinya bisa berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (hud/ros)
Sumber Berita : saptanawa.com