Gresik – HARIAN BANGSA
DPRD Gresik terus berupaya maksimal untuk memperjuangkan keberadaan dokter spesialis dan memenuhi kebutuhan mereka agar betah bertugas di RSUD Umar Mas’ud, pulau Bawean untuk melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Gresik, dr Asluchul Alif menyatakan, kebutuhan tenaga dokter spesialis di Pulau Putri untuk kebutuhan jangka pendek hingga medio Februari 2020 sudah terpenuhi, dengan bantuan tenaga medis dari Dinkes Provinsi Jatim.
Sementara untuk jangka panjang, lanjut Alif, akan dipenuhi oleh Kementerian Kesehatan RI. “Jadi, untuk tahun 2020 ini, kebutuhan dokter spesialis di RSUD Umar Mas’ud sudah tak ada masalah,” ujar Alif saat memberikan keterangan pers, Senin (2/3/2020). “Kami dibantu Dinkes Provinsi dan Kepala Dinkes Gresik Pak drg Saifudin Ghozali melobi Kemenkes RI untuk tenaga dokter spesialis di RSUD Umar Mas’ud,” imbuhnya.
Menurut Alif, sementara ini kebutuhan dokter spesialis di RSUD Umar Mas’ud adalah bedah dasar seperti dokter spesialis anak, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dan dokter spesialis kandungan.
Untuk menunjang kebutuhan para dokter spesialis di sana, lanjut Alif, DPRD Gresik akan memperjuangkan sejumlah tuntutan para tenaga medis. Di antaranya, untuk insentif hingga Rp 75 juta perbulan, rumah dinas dokter dan penunjang kedinasan lain. “Untuk insentif Rp 75 juta itu akan dipenuhi di APBD Gresik, termasuk rumah dinas yang akan diperjuangkan di pembahasan RAPBD 2020,” jelasnya.
Selain itu, DPRD tambah Alif, juga telah meminta pemerintah untuk menyekolahkan dokter umum. “Jadi, sudah tidak ada masalah, ” terangnya.
Alif mengungkapkan, keberadaan RSUD Umar Mas’ud di Pulau Bawean yang dibangun cukup megah memang selama ini belum berbanding lurus dengan pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat Pulau Bawean.
Sebab, banyak kebutuhan kesehatan masyarakat di Bawean tak bisa tercover (terlayani) lantaran belum tersedianya tenaga medis spesialis (dokter spesialis).
Pada awal RSUD Umar Mas’ud berdiri tahun 2018, sudah ada dokter spesialis, karena saat itu ada program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) pada tahap I.
Namun, setelah itu tak ada. Sebab, kontrak telah habis. Kemudian, Dinkes Gresik pada 4 Januari 2019 kirim surat ke Kemenkes RI. Hasilnya? Kemenkes memberikan jatah 3 dokter spesialis, dokter spesialis bedah, spesialis penyakit dalam, dan kandungan.
Sayangnya, baru beberapa bulan menjalankan tugas, dokter spesialis kandungan mengundurkan diri. Alasannya insentif daerah terlalu kecil yakni hanya Rp 10 juta perbulan sesuai Perbup (peraturan bupati). “Dan, sekarang Alhamdulillah pengajuan dokter spesialis digolkan lantaran Bawean masuk kategori yang dikhususkan daerah kepulauan,” pungkas Ketua DPC Gerindra Gresik ini.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad menambahkan, pada bulan November, Desember dan Januari banyak terjadi kematian anak di pulau Bawean lantaran tak bisa tertangani dengan baik karena tak tersedianya dokter spesialis. “Namun, alhamdulillah kekurangan dokter spesialis di 2020 terpenuhi, ” katanya.
Untuk mengeceknya, tambah Muhammad, pada 16 Maret mendatang, Komisi IV akan ke Bawean. “Kami akan KKDD ke Bawean untuk cek tenaga medis dan pelayanan di Bawean,” pungkasnya. (hud/ros)
Sumber Berita : saptanawa.com