Menu

DPRD Gresik Desak Bupati Bisa Bukukan APBD Hingga RPJMD 2021 Tembus Rp 4,2 T

 

Gresik – HARIAN BANGSA

DPRD Gresik mendesak kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersama kabinetnya (organisasi perangkat daerah) bisa membukukan kekuatan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, tembus lebih Rp 4 triliun.

Hal ini sesuai dengan ketetapan riview peraturan daerah (Perda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2016-2021. “Memang mengacu Perda RPJMD 2016-2021 hasil riview ditetapkan keuangan APBD Gresik hingga 2021 tembus di angka Rp 4,044 triliun,” ungkap Ketua DPRD Gresik, Mochammad Abdul Qodir, didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan kepada HARIAN BANGSA, Minggu (4/10). “Makanya, pada pembahasan KUA PPAS APBD 2021 kami desak dan paksa Pemkab, Pak Bupati bisa membukukan APBD Gresik 2021 tembus di angka Rp 4,2 triliun sehingga melampaui target Perda RPJMD 2016-2021,” imbuh Qodir.

Menurut  Qodir, Pemkab  Gresik di bawah kepemimpinan Bupati-Wabup SQ (Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim) jilid II usai dilantik Gubernur Jatim, Soekarwo pada 16 Februari 2016, kemudian menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

Dalam Musrenbang, tercetus bahwa SQ menargetkan kekuatan APBD Gresik hingga tahun 2021, tepatnya saat SQ purna tugas per 17 Februari 2021 APBD sudah tembus di angka Rp 7-8 triliun.

Namun, dalam pembahasan Raperda hingga pengesahan Perda RPJMD 2016-2021, kekuatan APBD Gresik hingga  2021 disepakati Rp 6,7 triliun.

Optimisme DPRD ketika itu, kata Qodir, kekuatan APBD 2021 bisa membukukan di angka Rp 6,7-7 triliun atas keberadaan Java Integrated Industrial and Ports Esatate (JIIPE) dan pelabuhan Internasional di Kecamatan Manyar. “Jadi, dengan adanya JIIPE dan pelabuhan Internasional, maka aktivitas ekonomi di sana bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor bea perolehan hak atas tanah (BPHTB), pajak bumi dan bangunan (PBB) dan sektor pendapatan lain, sangat besar,” ungkap politisi PKB ini. “Namun faktanya ternyata meleset, gak terealesi, gak sesuai,” sambungnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamin menyatakan, bahwa sebelum Perda RPJMD 2016-2021 disahkan, dirinya memaksa agar angka APBD Gresik di 2021 bisa tembus Rp 8 triliun. “Jadi, saya yang meminta agar RPJMD hingga 2021 angka APBDnya bisa tembus Rp 8 triliun,” tegas Ahmad Nurhamim.

Target APBD 2021 Rp 8 triliun, dengan meminta Pemkab memaksimalkan semua potensi daerah. “Jadi, semua potensi daerah agar digali, termasuk JIIPE,” kata Nurhamim.

Anha, begitu akrab disapa lebih jauh menyatakan, DPRD optimis target APBD Gresik hingga 2021 tembus Rp 4,2 triliun bisa terpenuhi. Sebab, berdasarkan anilis angka bedah potensi pendapatan hingga 2021 harus bisa membukukan angka dimaksud. “Karena RPJMD 2016-2021 sudah diriview,  mau tak mau harus dipenuhi Rp 4, 2 triliun,” terangnya. “Indikator ekonomi makro Gresik posisinya di atas Jatim. Makanya, dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD) masing-masing OPD optimis target APBD 2021 Rp 4,2 triliun bisa terpenuhi,” sambung Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Sebetulnya, tambah Anha, banyak potensi pendapatan daerah (PD) dari pemerintah pusat yang bisa masuk ke Gresik dan menjadi PD. Namun, selama ini belum dimasukkan dalam postur APBD Gresik. Ia kemudian mencontohkan,  dalam tugas  pembantuan  Komisi VII DPR RI yang membidangi  SDM.

Di Kabupaten Gresik ada  bangunan listrik tenaga surya sebanyak  500 unit bantuan pemerintah pusat.  Per unit nilanya Rp 25 juta. Namun, tak dimasukkan di PD. “Kalau semua bantuan dana pembangunan dari pusat terdata dengan baik dan masuk dalam postur APBD kita, maka mencapai target APBD Gresik mudah dipenuhi. Namun, fakta terjadi selama ini tak seperti itu,” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan menambahkan, Perda RPJMD  2016-2021hasil riview mengalami penuruan sekira Rp 3 triliiun dari patokan awal dipatok Rp 6,7 triliun atau kisaran Rp 7 triliun. Mujid  kemudian mengungkapkan rincian kekuatan APBD Gresik mulai tahun 2016-2021 berdasarka Perda  RPJMD 2016-2021 hasil review terhitung mulai tahun 2018. 

Ditegaskan Mujid, APBD Gresik di tahun 2018 dipatok  sebesar Rp 3.028.380.629.522,00. Kemudian, di  tahun 2019 naik Rp 3.321.520.324.963,20. 

Selanjutnya, di tahun 2020 naik Rp 3.662.905.955.438,78. Dan, di tahun 2021 naik menjadi 4.044.990.150,73. “Jadi, ada penurunan sekira Rp 3 triliun kekuatan APBD kita hingga 2021 yang tertuang dalam  Perda  RPJMD 2016-2021  hasil review,” pungkas Ketua DPC PDIP Gresik ini. (hud/ros)

Sumber Berita : saptanawa.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*