Menu

DPRD Gresik Dalami  Tugas dan Fungsi Pengawasan Pemerintah Tahun  2019

Gresik – HARIAN BANGSA

DPRD Gresik menggelar pendalaman untuk mengevalusi kinerja dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dan wewenang terhadap penyelenggaraan pemerintah di tahun 2019. Kali ini, DPRD Gresik mengandeng tenaga ahli dari Universitas Muhammadiyah Malang.

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mengatakan,  pendalaman kinerja ini membahas hal-hal terkait kinerja pimpinan DPRD Gresik di tahun 2019. “Kinerja dimaksud menyangkut tugas dan fungsi pengawasan dan yang menjadi wenanang DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Nurhamim, Minggu (26/1/2020).

Anha, begitu Ahmad Nurhamim akrab disapa, dalam pendalaman kinerja pimpinan DPRD tersebut memuat rumusan  tugas dan kewenangan pimpinan DPRD, dan  perangkat DPRD seperti Alat Kelengkapan DPRD (AKD). “Jadi, kami lakukan identifikasi persoalan dalam pengawasan kinerja pemerintah dengan mengacu pada dokumen rencana kerja (Renja)  DPRD Gresik tahun 2019,” terang Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Dijelaskan

Anha, banyak hal yang akan dirumuskan dan disimpulkan dalam pendalaman kinerja DPRD, mulai dari tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh AKD terhadap kinera Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra mereka. “Semua laporan kinerja nantinya akan kami simpulkan dan rumuskan lalu kami buatkan rekomendasi yang akan kami sampaikan dalam rapat paripurna,” jlentrehnya.

Anha lebih jauh menjelaskan, pendalaman ini memuat banyak hal dalam ruang lingkup tugas,  fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kinerja/kegiatan yang telah ditetapkan oleh DPRD di tahun 2019.

Dia kemudian mencontohkan, penanganan banjir Kali Lamong. Dimana, DPRD Gresik telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar di 2019. “Nah, progress kinerja OPD terkait kita dalami dan evaluasi bagaimana capaian dan kendala yang dihadapi,” katanya. “Kami akan buat kesimpulan dan rekomendasi,” sambungnya.

Sejumlah persoalan publik juga tengah menjadi atensi DPRD untuk mengevaluasi kinerja pemerintah di tahun 2019. Persoalan publik dimaksud mulai soal pendidikan, kesehatan, pengangguran, ketenagakerjaan, kemiskinan dan persoalan lain.

Selain itu, pembangunan infrastuktur berupa pembangunan jalan, suluran air, sarana irigasi untuk meningkatkan pertanian, juga tak luput dari pendalaman kinerja pimpinan DPRD Gresik 2019. “Pendapatan Daerah (PD) yang menjadi sumber kekuatan APBD sebagai penopang biaya pembangunan juga tak luput dari pendalaman kami,” jelasnya.

Anha mengungkapkan, tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di kabupaten berjuluk, ‘kota bertabur ribuan industri’ menjadi atensi khusus DPRD dan merupakan problem yang harus cepat dicarikan solusi konkret. Sebab, tuntutan masyarakat agar DPRD dan Pemerintah untuk segera menuntaskan problem itu semakin kuat.

Ini lantaran, jumlah kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Gresik cenderung terjadi pelambatan dalam menguranginya. Bahkan, banyak kalangan masyarakat, khususnya para pemangku kebijakan di desa yang mengkhawatirkan angka kemiskinan dan pengangguran di  desa mereka yang cenderung naik.

Hal ini seiring dengan kian banyaknya para pekerja baik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja dari sejumlah daerah yang pulang kampung (pulkam) dari tempat mereka bekerja karena sudah tak dipekerjakan. “Sehingga, ini akan menjadi ancaman akan makin banyaknya pengangguran. Kalau hal ini tak cepat diatasi maka jumlah warga miskin di Kabupaten Gresik kian mengancam,” terangnya. “Itu contoh sebagian kecil yang tengah kami dalami dalam kinerja DPRD di tahun 2019 yang akan kami berikan catatan, rumusan dan rekomendasi terhadap pemerintah untuk perbaikan kinerja sebagai pijakan perbaikan kinerja di tahun 2020,” pungkasnya. (hud/ros)

 

 

Sumber Berita : saptanawa.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.

*