Gresik – HARIAN BANGSA
DPRD Gresik mulai membedah kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Kali ini, kegiatan dimaksud dilakukan DPRD dengan menggandeng tenaga ahli dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Hotel Harris, Malang.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamin mengungkapkan, bahwa bedah KUA PPAS 2021 ini dimaksudkan untuk menakar kekuatan keuangan pemerintahan untuk membiaya belanja program selama tahun 2021, tahun depan. “Sehingga, jika sudah diketahui takaran kekuatan keuangan pemerintah, maka bisa ditentukan program apa saja yang perlu disiapkan anggaran,” ujar Ahmad Nurhamim kepada HARIAN BANGSA, Minggu (27/9).
Anha, begitu sapaan akrabnya mengungkapkan, kekuatan Pendapatan Daerah (PD) Gresik baik berupa dana transfer, dana perimbangan, pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan lain-lain yang sah, dana bagi hasil, dan sektor PD lain, dimungkinkan masih mengalami kontraksi. “Makanya, perlu kami bedah KUA PPAS-nya sebelum masuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021, sehingga bisa disimulasikan program apa saja yang bisa dicover dengan anggaran yangg ada,” jelas Ketua DPD Golkar Gresik ini.
Dalam APBD 2020 ditetapkan kekuatan keuangan APBD dimaksud mencapai Rp 3.316.580.535.001,57. “Saat APBD-P 2020 untuk sektor pendapatan daerah (PD) hanya mampu mencatat di angka Rp 2.854.576.383.457,35. Sehingga, ada defisit sebesar Rp 570 miliar lebih,” beber dia.
Makanya, tambah Anha, terkait pendapatan sebagai penopang belanja yang belakang ini turun, DPRD telah membuat kesepakatan dengan pemerintah agar dibuatkan kajian untuk potensi pendapatan. “Nanti ada kerja sama eksekutif dan legislatif. Sebab, selama ini kami rasa masih lemah dalam pengkajian pendapatan,” ungkapnya. “Dengan adanya kajian, potensi pendapatan maka bisa dipetakan,” sambungnya.
Anha juga memaparkan, bahwa program Desa Mandiri harus mendapat perhatian dan supporting dari pemerintah. Sebab, keberadaan Desa Mandiri terbukti mampu menjadikan desa mandiri. Ia kemudahan mencontohkan Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah yang memiliki “Wisata Setigi” yang omzetnya miliaran. Sehingga, berimbas terhadap perkembangan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan meragukan kekuatan keuangan Gresik yang telah ditetapkan Pemkab Gresik dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021hasil riview kembali bisa mewujudkan patokan kekuatan keuangan APBD, setelah sebelumnya gagal.
Mujid kemudian mengungkapkan, Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati-Wabup Gresik Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim (jilid II) pasca dilantik per16 Februari 2016, mereka membuat kebijakan Perda RPJMD 2016-2021. “Kekuatan APBD Gresik saat itu hingga tahun 2021 dipatok mencapai Rp 6,7 triliun atau kisaran Rp 7 triliun,” ungkapnya.
Namun dalam perjalanannya pemerintah Kabupaten Gresik di bawah komando SQ (Sambari-Qosim) jilid II tidak mampu mewujudkan APBD Gresik sesuai Perda RPJMD 2016-2021. Akhirnya sepakat memutar haluan dengan merevisi (meriview) Perda RPJMD 2016-2021 pada tahun 2018. Kekuatan APBD 2016-2021 akhirnya dipatok dengan rincian, APBD Gresik di tahun 2018 sebesar Rp 3.028.380.629.522,00. Di tahun 2019 naik Rp 3.321.520.324.963,20. Di tahun 2020 naik Rp 3.662.905.955.438,78. Dan, di tahun 2021 naik menjadi 4.044.990.150,73.” Apakah patokan kekuatan APBD di Perda RPJMD 2016-2021 hasil review itu bisa terwujud, kami meragukan, sebab mengacu kekuatan APBD hingga 2020 pasca perubahan hanya mampu di angka Rp 2,8 triliun dari target yang ditetapkan Rp 3,3 triliun, ” pungkas Ketua DPC PDIP Gresik ini. (hud/ros)
Sumber Berita : saptanawa.com